Berita

back

Kunjungan Kementerian BUMN ke PT Pindad (Persero)

Guna memantau penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), rombongan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengunjungi kantor PT Pindad (Persero) pada hari Jumat, 20 Februari 2015. Rombongan diterima oleh Direktur Keuangan PT Pindad (Persero) Sonatha Halim Jusuf di Auditorium Gedung Direktorat PT Pindad (Persero) Bandung. Turut hadir dalam acara ini adalah jajaran direksi, pimpinan PT Pindad (Persero) dan para staf yang terkait. Kami sangat berterimakasih atas waktu yang telah diluangkan oleh Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu untuk datang ke PT Pindad (Persero). Semoga kunjungan ini bisa menambah keyakinan untuk memberikan PMN kepada PT Pindad, ujar Sonatha Halim Jusuf dalam kata sambutannya.

Menurut kepala rombongan, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Harry Susetyo Nugroho, kunjungan ini bertujuan untuk meminta masukan kepada PT Pindad (Persero) sebagai BUMN non Tbk sehubungan dengan rencana pembuatan Peraturan Menteri terkait monitoring penggunaan PMN 2015 yang akan diberikan ke 35 perusahaan BUMN. Kementerian BUMN sedang mempersiapkan Peraturan Menteri mengenai monitoring PMN 2015 untuk BUMN yang menggunakan dana PMN, dimana monitoring dana hasil akhir itu dilakukan secara khusus, ujar Harry. Sebelumnya, Kementerian BUMN sudah meminta masukan ke beberapa perusahaan BUMN Tbk di Jakarta. Dengan kunjungan ke BUMN non Tbk seperti PT Pindad (Persero), pihak Kementerian berharap dapat mendapatkan masukan yang dapat dipertimbangkan untuk menunjang pembuatan Permen tersebut.

Kementerian BUMN menggarisbawahi bahwa yang penting dalam penggunaan dana PMN ini adalah perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan penggunaan. Yang penting untuk diketahui adalah apabila dalam pelaksanaannya ada perubahan yang harus dilaporkan. Business plan yang telah dibuat pada pelaksanaannya pasti ada perubahan. Waktu perencanaan yang pendek membuat rencana yang akurat sekalipun bisa meleset, tambahnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Teknologi dan Pengembangan Ade Bagdja memberikan paparan mengenai laporan secara singkat penggunaan dana PMN sebelumnya yang lebih banyak digunakan untuk membangun fasilitas produksi guna meningkatkan kapasitas produksi perusahaan. Beliau juga menambahkan beberapa faktor mengapa Pindad layak mendapatkan dana PMN lanjutan untuk tahun 2015. Instruksi PresidenJokowi adalah untuk meningkatkanpendapatan di industri pertahanan nasional sebanyak 30-40 persen dalam waktu 5 tahun.Oleh karena itu Pindad memerlukan dana PMN lanjutan untuk memenuhi instruksi itu karena tanpa fasilitas produksi baru, kami tidak dapat meningkatkan kapasitas produksi, ujar Ade.

Selain itu, menurut Ade Bagdja, dana PMN lanjutan ini diperlukan untuk pembangunan beberapa faktor yang mendukung kinerja perusahaan. PMN ini akan digunakan untuk pengembangan SDM, pengembangan bisnis, pengembangan sistem, peningkatan kapasitas, pengembangan kemandirian, hingga mencapai visi perusahaan yaitu menjadi produsen peralatan pertahanan dan keamanan terkemuka di Asia pada tahun 2023 sekaligus kita punya industri pertahanan yang mandiri, sehat, dan tumbuh berkelanjutan, ujarnya.

Acara hari itu diisi pula dengan kunjungan ke fasilitas produksi PT Pindad (Persero) yaitu Divisi Kendaraan Khusus dan Divisi Senjata. Rombongan dari Kementerian BUMN juga sempat merasakan performa dari Panser Anoa 6x6 dan senapan serbu SS2 secara langsung. (Anggia)


Top