Peraturan Internal
Peraturan
internal perusahaan terdiri atas beberapa
putusan, antara lain kebijakan penerapan:
- Kebijakan energi dan konservasi air,
- Kebijakan teknologi informasi.
- Ketentuan Praktek Kerja Industri Di PT Pindad (PERSERO)
Peraturan Eksternal
PT Pindad (Persero) sebagai BUMN mengikuti regulasi dan ketentuan dari kementrian BUMN, yang dapat diakses di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian BUMN