Profil Perusahaan

Nama Perusahaan

PT Pindad

Nama Perusahaan Sebelumnya 

Constructie Winkel (CW), 1808

Artillerie Constructie Winkel (ACW), 1861

Artillerie Incrichtingen (AI), 1918

Dai Ichi Kozo (DIK), 1942

Leger Productie Bedrijven (LPB), 1947

Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM), 1950

Pabrik Alat Peralatan Angkatan Darat (Pabal AD)

Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad), 1962

PT Pindad (Persero), 29 April 1983 (ditetapkan sebagai BUMN)

Bidang Usaha

Industri manufaktur, jasa dan perdagangan produk pertahanan keamanan serta produk industrial 

Produk

Senjata, Munisi, Kendaraan Khusus, Alat Berat, Peralatan Industri dan Jasa, Infrastruktur Perhubungan, Layanan Pertambangan, Cyber Security

Status Perusahaan/Badan Publik

Anggota Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID)

Status Kepemilikan

100% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia

Status Industri

Industri Pertahanan

Dasar Hukum Pendirian

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 4 tahun 1983 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian perusahaan perseroan (Persero) dalam bidang industri logam

Akta Pendirian Perusahaan

Akta Nomor 30 tanggal 29 April 1983, dibuat di hadapan Hadi Moentoro, S.H., Notaris di DKI Jakarta, disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-484-HT01-01 tahun 1984 tanggal 20 Januari 1984

Modal Dasar

Rp. 5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah), terbagi atas 5.000.000 lembar saham dengan nilai per lembar Rp. 1.000.000,-

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp. 1.367.542.000.000,- (satu triliun tiga ratus enam puluh tujuh milyar lima ratus empat puluh dua juta rupiah)

Total Ekuitas

Rp. 1.416.708.372.301,-

Jumlah Karyawan

2.536 orang

Jaringan Kantor

Kantor Pusat : Jl. Gatot Subroto, No 517, Bandung, Indonesia, 40285. Telepon: +62 22 7312073 – Fax: +62 22 7301222 – E-mail: info@pindad.com

Kantor Cabang (Divisi Munisi) : Jl. Jend. Panglima Sudirman No.1, Turen, Malang, Indonesia, 65175. Telepon: +62 341 824462 – Fax: +62 341 824200 – E-mail: divmu@pindad.com

Kantor Perwakilan Jakarta : Jl. Batu Ceper No. 28, Jakarta 10120. Telepon: +62 21 3806929 – Fax: +62 21 3814039 – E-mail: pindadjkt@pindad.com

Informasi RUPS

Informasi Pemegang Saham

Pemegang saham adalah individu atau badan hukum yang secara sah memiliki saham perseroan. Pemegang saham tidak melakukan intervensi terhadap fungsi, tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi. Pemegang  saham utama dan pengendali PT Pindad adalah Negara Republik Indonesia yang memiliki 1% saham Seri A Dwiwarna dan PT Len Industri (Persero) sebagai Induk Holding memiliki 99%.

Penghargaan Dan Sertifikasi

https://pindad.com/penghargaan

Komite – Komite Perusahaan

Komite Audit

Komite Audit berfungsi sebagai organ pendukung yang membantu Dewan Komisaris, dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada Dewan Komisaris, dengan tujuan membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas monitoring, evaluasi, supervisi, dan pengawasan terhadap pengelolaan Perseroan.

Susunan Komite Audit

Komite Audit PT Pindad (Persero) beranggotakan 3 (tiga) orang, yang terdiri dari seorang Ketua yang merupakan Komisaris, dan 2 (dua) orang anggota yang semuanya merupakan pihak independen yang memenuhi kriteria integritas, kompetensi, akhlak, moral dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komite Audit diangkat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero) Nomor: KEP/02/DEKOM/P/II/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Audit Dewan Komisaris PT Pindad (Persero). Anggota Komite Audit, Drajat Sulistyana diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero) Nomor: KEP/05/DEKOM/P/VII/2020 29 Juli 2020 tentang Perpanjangan Masa Kerja Anggota Komite Audit tanggal. Sementara itu anggota Komite Audit, Dade Nursahid juga diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero) Nomor: KEP/09/DEKOM/P/X/2020 16 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Masa Kerja Anggota Komite Audit tanggal.

Komite Nominasi Dan Remunerasi

Komite Nominasi Dan Remunerasi PT Pindad (Persero) terdiri dari seluruh Komisaris perusahaan yang merangkap tugas sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.

Komite Nominasi Dan Remunerasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero) Nomor: KEP/02/DEKOM/P/IV/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Pembentukan Komite Nominasi Dan Remunerasi PT Pindad (Persero).

Pencapaian Dan Prospek Perusahaan

Pencapaian

Melalui inovasi dan kemitraan strategis, Pindad telah menorehkan berbagai pencapaian di berbagai bidang, baik hankam maupun industrial dengan menghasilkan produk unggulan diantaranya senapan serbu, pistol, munisi berbagai kaliber, Anoa, medium tank Harimau, Maung, alat mesin pertanian, Ekskavator, dan berbagai produk lainnya. Produk Senjata dan munisi Pindad telah mendukung TNI memenangkan berbagai lomba tembak internasional selama bertahun-tahun. Kendaraan Khusus seperti Anoa dan Komodo Pindad juga telah digunakan di berbagai misi perdamaian dunia di berbagai negara. 

Prospek Usaha

https://pindad.com/business-field-and-business-development

Saluran informasi:

Website resmi  :www.pindad.com

Akun Instagram  : pt_pindad

Akun Twitter  : @pindad

Akun Facebook  : PT Pindad

Akun Youtube  : PT Pindad Official

Portal BUMN  : www.bumn.go.id/pindad

Logo





Top