DIREKTUR UTAMA

Sigit P. Santosa lahir di Pacitan, menyelesaikan pendidikan S1 di 
Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Mesin pada (1991), melanjutkan
 pendidikan di Department of Mechanical Engineering di Massachusetts 
Institute of Technology, Amerika Serikat dan menyelesaikan program 
Master (1997) dan Doktor (1999). Sebelum menduduki jabatannya sekarang, 
Sigit P. Santosa pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama merangkap 
Direktur Teknologi dan Pengembangan (2023), General Motors Co, USA 
menduduki jabatan sebagai EGM pada pengembangan produk kendaraan EV/PHEV
 (2010-2013), kemudian bergabung sebagai staf di ITB sejak tahun 2014 
dan menjabat sebagai Direktur Lembaga Pengembangan Inovasi dan 
Kewirausahaan ITB (LPIK-ITB) tahun 2018 hingga 2021.
Sigit P. Santosa diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-300/MBU/12/2024 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku Pemegang Saham PT Pindad Nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024.
DIREKTUR TEKNOLOGI DAN PENGEMBANGAN

Prima Kharisma lahir di Malang. Beliau menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Brawijaya jurusan Kimia (2007), program master Explosive Ordnance Engineering (2015) dan program studi doctoral Defence and Security (2023) di Cranfield University, Inggris. Pada 2023, ia menjabat sebagai Vice President Penjaminan Mutu & K3LH. Kemudian menjabat sebagai Vice President Inovasi & Pengembangan Produk.
Prima Kharisma diangkat sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-300/MBU/12/2024 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku Pemegang Saham PT Pindad Nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024.
DIREKTUR PRODUKSI

Hera Rosmiati, S.Si., M.T.
Hera Rosmiati lahir di Bandung. Menyelesaikan pendidikan di Institut Teknologi Bandung, S1 jurusan Kimia (2010), dan melanjutkan pendidikan magister jurusan Ilmu Teknik Material (2016). Pernah menjabat sebagai Manager Mutu Senjata & KK (2020). Kemudian menjadi Manager Rekayasa Mutu (2021-2023), dan pada tahun 2024 menjadi Vice President Penjaminan Mutu & K3LH.
Hera Rosmiati diangkat sebagai Direktur Produksi berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-300/MBU/12/2024 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku Pemegang Saham PT Pindad Nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024.
DIREKTUR KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO & SDM

Kemal Sudiro
Kemal
 Sudiro menyelesaikan pendidikan S1 Associated of Arts Degree in 
Business Administration di Sacramento City College Amerika Serikat dan 
melanjutkan studi Bachelor of Commerce (Bcomm) in Finance Degree di Bond
 University Australia. Sebelum menjadi anggota Direksi PT Pindad, Kemal 
Sudiro berkarir sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Perum 
Perhutani. 
Kemal Sudiro diangkat sebagai Direktur Keuangan, 
Manajemen Risiko & SDM berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN 
Nomor: SK-14/MBU/01/2023 tanggal 25 Januari 2023.
DIREKTUR KOMERSIAL

Budhiarto, S.E., MM
Budhiarto lahir di Bandung, dan merupakan anggota
Tentara Nasional Indonesia dengan masa dinas sejak 1992 hingga 2017. Beliau
merupakan Lulusan Akademi Militer Tahun 1992 dan menempuh Pendidikan Royal
Brunei Armed Forces Command Staff College (2012) serta menyelesaikan Pendidikan
S1 Manajemen STIE Dharma Negara dan magister Managemen SDM di STIE Indonesia
School of Management, Tangerang. Sebelumnya, Budhiarto pernah menjabat sebagai
Kapaldam XIV Pattimura (2015), Padya Senmu Slog TNI (2014) dan Dosen Muda Seskoad
(2013). Budhiarto berkiprah di PT Pindad dengan menjabat beberapa jabatan
strategis di antaranya General Manager Munisi, Vice President Rantai Pasok, Direktur
Utama anak perusahaan PT Pindad Enjiniring Indonesia, dan diangkat menjadi
Direktur Produksi Pindad (2023).
Budhiarto diangkat sebagai Direktur Komersial berdasarkan surat Keputusan
Menteri BUMN Nomor: SK-300/MBU/12/2024 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Len Industri selaku Pemegang Saham PT Pindad Nomor:
009/KRUPS/LEN-PINDAD/XII/2024 tanggal 16
Desember 2024
 
								 
								
