Berita

back

Pergantian Direksi PT Pindad (Persero)

Pada Rabu, 25 November 2015, bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mewakili  Menteri Negara BUMN, Rini M Soemarno selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi  PT Pindad (Persero) dilakukan melalui surat Keputusan Menteri Negara BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: SK-238/MBU/11/2015 tanggal 25 November 2015. Tri Hardjono dan Wahyu Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi Produk Pertahanan dan Keamanan dan Direktur Operasi Produk Industrial , resmi mengakhiri masa tugasnya di PT Pindad (Persero). Posisi Direktur Operasi Produk Pertahanan dan Keamanan diisi oleh Bobby Sumardiat Atmosudirjo dan posisi Direktur Operasi Produk Industrial diisi oleh Widjajanto.

Sebelum diangkat sebagai anggota Direksi, Bobby Sumardiat Atmosudirjo menjabat sebagai Deputi Direktur Produk Industrial PT Pindad (Persero), sedangkan Widjajanto menjabat Kepala Divisi Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PT Pindad (Persero).

Pergantian pimpinan suatu jabatan, baik itu karena promosi maupun rotasi dalam sebuah perusahaan/instansi, adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi. Hal ini terjadi, seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan. Perusahaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan Direksi dan kepada anggota Direksi yang baru perusahaan berharap dapat menjalankan tugasnya dalam mendukung kemajuan perusahaan.


Top