back
Peringati Hari Bela Negara Ke-75, PT Pindad Laksanakan Upacara Bendera
Jajaran Manajemen beserta karyawan PT Pindad memperingati Hari Bela Negara dengan melaksanakan upacara bendera pada Selasa, 19 Desember 2023 bertempat di Lapangan Utama PT Pindad, Bandung dan di Divisi Munisi Pindad, Turen. Upacara Hari Bela Negara ini dipimpin oleh Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Sigit P. Santosa yang bertindak sebagai inspektur upacara di Pindad Bandung. Di kesempatan yang sama, GM Munisi PT Pindad, Gatot Supriyadi menjadi Inspektur upacara untuk kegiatan di Pindad Turen.
Upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih. Setelah pengibaran bendera Merah Putih, Dirtekbang, Sigit P. Santosa sebagai Inspektur Upacara membacakan Amanat Presiden pada Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023. Dalam amanat Presiden disampaikan bahwa Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk Bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan.
"Tantangan ke depan semakin tidak terduga. Kita bukan hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman yang tak kasat mata. Pandemi, konflik global, revolusi teknologi, hingga krisis iklim telah membawa dampak dan risiko ketahanan negara. Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab apparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen Masyarakat. Ini adalah tugas kita Bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Presiden RI Joko Widodo dalam amanatnya.
Peringatan Hari Bela Negara 2023 mengusung tema “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Hari Bela Negara merupakan hari bersejarah bagi Indonesia dalam rangka memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Sumatera Barat, yang selanjutnya ditetapkan oleh Presiden RI dalam Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006. Selanjutnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, peringatan Hari Bela Negara merupakan salah satu program Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Induk Pembinaan Kesadaran Bela Negara kurun waktu 2020 – 2045.