Berita

back

Pindad dan Disnaker Kota Bandung Berdiskusi Terkait Masa Kerja Golongan di PT Pindad

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pindad, Kemal Sudiro didampingi oleh pejabat eselon 1 menerima kunjungan Dinas Ketenagakerjaan pada selasa, 16 mei 2023 berlokasi di Aula Diklat PT Pindad, Bandung. Kunjungan Dinas Ketenagakerjaan ini dipimpin oleh Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Marsana dan Subkor Pengupahan, Ahmad Mustofa. Pada kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para ketua Serikat yang ada di PT Pindad beserta perwakilan anggota nya. 

Adapun tujuan kunjungan Dinas Ketenagakerjaan ini adalah untuk berdiskusi terkait ketenagakerjaan di PT Pindad dan juga membahas perihal Diskusi Masa Kerja Golongan karyawan PT Pindad. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pindad, Kemal Sudiro dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih nya kepada jajaran perwakilan dinas ketenagakerjaan yang sudah berkunjung dan berkolaborasi membahas ketenagakerjaan di PT Pindad.

 “Selamat datang kepada jajaran dinas ketenagakerjaan yang sudah bersedia untuk berdiskusi dan bertukar informasi perihal ketenagakerjaan di PT Pindad ini. Kami perlu memperkenalkan PT Pindad sebagai industry pertahanan Indonesia yang memproduksi senjata, munisi, kendaraan tempur dan produk industrial. Kami berharap dari kunjungan ini pula dapat terjalin kerja sama yang baik dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat hingga mampu membawa kemajuan bersama bagi kedua belah pihak.” jelas Kemal Sudiro. 

Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Marsana di kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih nya atas sambutan hangat yang sudah di berikan oleh PT Pindad. Ini merupakan kerja sama yang cukup berharga karena dinas ketenagakerjaan dapat berdiskusi dan bertukar informasi di PT Pindad.

“Tujuan dari diskusi pada kegiatan ini dan yang juga menjadi tujuan utama yang dibutuhkan perusahaan industrial yaitu untuk mencari keterangan bekerja serta bagaimana berlangsungnya usaha atau biasa disebut dengan industrial phase. Industrial phase ini dapat kita capai manakala dipenuhi beberapa syarat seperti Komunikasi positif, pelaksanaan hak dan kewajiban dari masing - masing pihak, adanya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan, yang terakhir ada musyawarah mufakat ketika ada terjadi sesuatu di perusahaan. ” Ujar Marsana.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi antara Dinas ketenagakerjaan, Manajemen PT Pindad, Serta perwakilan masing-masing serikat karyawan PT Pindad.

Top