back
Pindad Tandatangani Kontrak Pengadaan 14 Unit Excava 200
Direktur Utama, Abraham Mose melaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan alat berat buatan PT Pindad (Persero) yakni Ekskavator dengan Direktur Utama PT Panca Putra Utama, Ir. L. Subijakto di Kantor Perwakilan Pindad Jakarta (2/10). Acara turut dihadiri oleh Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan, VP Bisnis Industrial, Wiweka Hernadi serta jajaran pejabat dari kedua belah pihak. Excava 200 rencananya akan digunakan untuk mendukunng revitalisasi sungai Bengawan Solo dan Brantas.
Penandatanganan kontrak pengadaan ini merupakan finalisasi dari proses negosiasi pembelian ekskavator (Excava 200) sebanyak 14 unit. Dalam sambutannya, Abraham Mose menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan terhadap produk Pindad, ”Terima kasih atas kepercayaan perusahaan bapak terhadap produk kami. Komitmen kami adalah untuk selalu mendukung dan menyediakan segala kebutuhan dan permintaan pengguna. Harapan saya adalah bagaimana melanjutkan kerjasama yang telah terjalin ini menjadi lebih baik lagi di masa depan”, ujar Abraham.
Abraham menantikan kerjasama lebih lanjut untuk memperbesar peluang yang ada demi perkembangan kedua perusahaan, “Kami menyambut baik inisiasi untuk mengembangkan bisnis kita secara bersama-sama, menghasilkan nilai tambah bagi kedua perusahaan kita serta dibarengi dengan semangat win-win solution untuk menyelesaikan pekerjaan bersama,” lanjut Abraham menutup sambutan.
Excava 200 merupakan salah satu produk alat berat buatan Pindad yang termasuk jenis ekskavator kelas 20 ton. Lahir sebagai bagian dari transformasi kompetensi produk hankam, Excava 200 hadir untuk meningkatkan kapabilitas perusahaan, dalam memenuhi kebutuhan industrial serta mendukung pembangunan nasional.
Selain Excava 200 (20 ton), Pindad juga telah mengembangkan varian lainnya yakni Excava 200 Amphibious, Excava 200 Long Arm, Excava 200 Breaker dan Excava 50 (5 ton).