Siaran Pers

back

Presiden RI Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama Kepada Dirut Pindad

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa yang didampingi oleh istri, Erna Retno Wuryani di Istana Negara, pada Senin, 25 Agustus 2025. Upacara penganugerahan tanda kehormatan  juga dihadiri oleh Panglima TNI, Menteri kabinet Merah Putih, ketua DPR RI dan tokoh-tokoh lainnya. 
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang  Mahaputera Utama kepada Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa didasarkan pada Keputusan Presiden RI  Nomor 74/TK/Tahun 2025, atas jasa dan keberhasilan dalam bidang industri pertahanan melalui kepemimpinan inovatif di PT Pindad, mendorong riset dan pengembangan alutsista seperti kendaraan taktis, senjata, dan inovasi teknologi strategis, serta memperluas kemitraan global sehingga memperkuat kemandirian industri nasional, daya saing teknologi, dan ketahanan bangsa.
Upacara penganugerahan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan secara langsung rasa terima kasihnya dalam pidato singkat kepada para tokoh penerima tanda kehormatan. "Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian, dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian Saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus," ucap Prabowo.
Sementara itu Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa dalam keterangan resmi perusahaan mengungkapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada Presiden Prabowo atas penghargaan dan kepercayaannya. "Terimakasih kepada Bapak Presiden RI atas penganugerahan tanda kehormatan yang diberikan, suatu kehormatan bagi saya pribadi dan keluarga besar PT Pindad. Hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi kami untuk terus berkarya, berinovasi, dan bertransformasi menjadi lebih baik lagi, khususnya di bidang industri pertahanan," ujar Sigit. 
Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 73, 74, 75, 76, 77 dan 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan. Adapun Tanda Kehormatan yang dianugerahkan meliputi Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti dianugerahkan kepada para tokoh nasional.
Penganugerahan ini ditujukan sebagai penghargaan atas jasa-jasa 141 tokoh tersebut sesuai dengan syarat khusus yang diatur dalam undang-undang.

Top