Berita

back

PT PINDAD TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PT KKM TERKAIT INCINERATOR

Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose dan Direktur Utama PT Kaisan Karya Muda, Adi Miki menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 15 Juli 2022 di Auditorium Gd. Direktorat PT Pindad, Bandung. Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama di dampingi oleh GM Alat Berat, Ikida Aryansyah. Penandatanganan kerja sama tersebut juga turut dihadiri dan disaksikan oleh Direktur Utama HEJOTEKNO, Betha Kurniawan. Nantinya, penandatanganan kerja sama ini melingkupi pemasaran untuk Incinerator STUNGTAxPINDAD. 

Abraham Mose dalam sambutannya menyampaikan apresiasi nya kepada PT KKM yang sudah mengunjungi PT Pindad dan kemudian menjelaskan secara singkat profil dan produk – produk Pindad.

“Saya berharap kerjasama antara PT Pindad dan PT KKM dapat terus berlanjut sehingga produk incinerator ini dapat memberikan kontribusi dalam hal mengurangi limbah – limbah B3. Harapan kita kedepan kita bisa terus lakukan pengembangan pada incinerator ini dengan masukan – masukan dari pengguna.” Jelas Abraham Mose.

Direktur Utama KKM, Adi Miki dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih nya terhadap sambutan yang sudah di berikan oleh PT Pindad. 
“Kami merasa dengan adanya incinerator ini akan sangat membantu perihal pengurangan limbah – limbah B3. Kami juga tertarik dengan incinerator PT Pindad dikarenakan menurut kami incinerator Pindad ini merupakan inovasi yang baik dari segi efektivitas dan fleksibilitas.” Ujar Adi.

Setelah mendengarkan paparan singkat mengenai profil dan produk PT Pindad oleh Abraham Mose, Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama serta kunjungan ke fasilitas produksi.

Top