back
Kejaksaan RI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pindad Tentang Kerjasama dan Koordinasi
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Feri Wibisono, Kepala Badiklat Toni Tribagus Spontana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran bersama-sama dengan Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose beserta jajaran Direksi mengikuti acara “Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama dan Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi " pada Jumat, 28 Agustus 2020 di Grha Pindad Bandung.
Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan PT Pindad (Persero) ditandatangani oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi dan Direktur Utama, Abraham Mose sebagai bentuk sinergi antara instansi pemerintah dengan BUMN untuk saling membantu dan memberikan nilai tambah, salah satunya dalam penanganan masalah Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan pengembalian aset-aset negara.
Sebelum rombongan memasuki Grha Pindad, sebagai langkah protokol kesehatan dan antisipasi Covid-19, Pindad melakukan Rapid Test Covid-19 kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Pindad menyediakan hand sanityzer dan masker, serta membatasi peserta yang hadir untuk menciptakan physical distancing selama acara berlangsung. Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia juga menyaksikan acara ini secara live melalui sambungan video conference.
Abraham Mose dalam sambutannya menyambut baik kerjasama yang terjadi antara BUMN, dalam hal ini Pindad dan Kejaksaan RI sebagai wujud tata kelola perusahaan yang baik dan semakin professional kedepannya.
"PT Pindad (Persero) adalah BUMN yang tidak terlepas dari langkah-langkah atau pekerjaan pekerjaan bisnis di bidang korporasi. Sehingga pada hari ini merupakan suatu hal yang sangat baik dimana kita dapat melakukan kerja sama yang tentunya bagaimana kami, dalam menjalankan bisnis korporasi bisa berjalan sesuai dengan pola-pola Good Corporate Governance dan dapat sesuai dengan visi kami menjadi top 100 perusahaan pertahanan global" jelas Abraham.
Abraham juga berharap semoga kerjasama ini akan dapat membawa manfaat dan tentunya prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak, yang akan dicapai dalam kerjasama ini serta dapat memenuhi unsur - unsur yang dipersyaratkan.
Sementara itu dalam sambutan Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi menyampaikan ucapan terima kasih atas terealisasinya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara beberapa jajaran Kejaksaan Agung RI dan PT Pindad (Persero).
"Kerjasama ini merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran kolaboratif dan lintas sektoral adalah merupakan langkah yang dibutuhkan untuk saling melengkapi masing-masing lembaga. Atas nama pribadi dan institusi, kami memberikan apresiasi atas jalinan kerja sama dan koordinasi yang lebih terarah dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Kita berharap relasi ini dapat saling mendukung optimalisasi tugas dan fungsi guna mewujudkan manfaat bagi bangsa dan negara" ujar Setia Untung Arimuladi.
Disamping Nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan PT Pindad (Persero), yang meliputi kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, juga telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara Pindad dan Kejaksaan RI terkait :
1. Jaksa Agung Muda Pembinaan, dalam bidang optimalisasi kegiatan pemulihan aset.
2. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, yang meliputi bidang pengamanan pembangunan strategis dan pelacakan asset
3. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam bidang perdata dan tata usaha Negara
4. Badan Pendidikan dan Pelatihan, dalam bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Pada kesempatan yang sama, PT Pindad (Persero) memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan menyerahkan bantuan operasional kepada Kejaksaan RI berupa 1 unit mobil ambulans dan 1 unit mobil jenazah. Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose melakukan serah terima bantuan operasional secara simbolis kepada Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi. Kegiatan penandatanganan kemudian diakhiri dengan mengunjungi fasilitas produksi PT Pindad (Persero).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT Pindad (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia merupakan bentuk sinergi dan koordinasi untuk mendukung tugas dan fungsi dalam bidang layanan hukum dan pemanfaatan industri dalam negeri di bidang pertahanan dan keamanan.