Berita

back

Pindad Raih Klasifikasi Cukup Informatif Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021

PT Pindad (Persero) meraih posisi di klasifikasi Cukup Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 pada Selasa, 26 Oktober 2021 yang dilaksanakan secara daring. Pindad meraih skor 74,61 dan mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan hasil monitoring & evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik di tahun 2020 dengan hasil klasifikasi badan publik Tidak Informatif. 

Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan penganugerahan secara daring dan diikuti oleh 337 badan publik. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), gede Narayana dan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma’ruf Amin.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyampaikan penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus meningkatkan upaya keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola badan publik yang transparan.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan public untuk terus meningkatkan upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi berkelanjutan. Penghargaan ini juga dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan, serta hasil penilaian ini juga diharapkan dapat menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” jelasnya.

Ketua KIP, Gede Narayana dalam Laporan Penganugerahan menjelaskan, tahun ini pelaksanaan monitoring & evaluasi (monev) mengalami penurunan dikarenakan salah satunya penggabungan kelembagaan beberapa BUMN dan Lembaga Negara, serta Lembaga Non Struktural. Di tahun 2020, terdapat 348 badan publik, sedangkan tahun 2021 ini monev KIP diikuti oleh 337 badan publik. Gede Nuryana juga menjelaskan, berdasarkan Nilai Index Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional tahun ini diperoleh sebesar 71,37 yang menunjukkan hasil pelaksanaan KIP di Indonesia berada di posisi sedang.

Dari hasil monev 2021, klasifikasi Informatif sebanyak 83 badan publik, Menuju Informatif sebanyak 54 badan publik, Kurang Informatif sebanyak 37 badan publik dan Tidak Informatif sebesar 100 badan publik.

Sesuai komitmen perusahaan, Pindad akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar meraih klasifikasi yang lebih baik di tahun yang akan datang.

Top