News

back

Dirut Pindad Hadiri Penetapan 2.974 Anggota Komcad 2022 Oleh Wapres & Menhan RI

Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose menghadiri upacara penetapan 2.974 anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang diresmikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto pada Kamis, 8 September 2022 di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Pejabat Eselon 1 Kemhan, serta Direktur Utama PT Len Industri (Persero) dan Direktur Utama PT Dahana.

Sebelum upacara penetapan, Menhan memberikan pistol G2 Elite 9x19 mm berwarna silver dan hitam buatan PT Pindad, produksi industri pertahanan dalam negeri sebagai cindera mata sekaligus tanda apresiasi kepada tiga Kepala Staf TNI. PT Pindad mendukung program Komcad dengan mengirimkan personilnya untuk mengikuti pelatihan Komcad. Pindad juga menampilkan berbagai produk pertahanan & keamanan unggulan pada pameran alutsista yang ditinjau Wapres, Menhan beserta jajaran setelah upacara penetapan anggota Komcad selesai dilaksanakan.

Sebanyak 2.974 orang Komcad Pertahanan Negara ini, dibagi menjadi lima batalyon yang dilatih di masing – masing matra, yakni Matra Darat 450 orang di Rindam II/Sriwijaya, 500 orang di Rindam VI/Mulawarman dan 500 orang di Rindam XIV/Hasanuddin. Kemudian 499 orang Matra Laut di Kodikmar Surabaya serta 500 orang Matra Udara di Pusdiklat Kopasgat, Bandung. Selain itu 50 orang wanita dilatih di Pusdik Kowad dan 475 orang Kadet Unhan di Unhan RI.

Dalam sambutannya Wapres RI Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya Komcad untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa. “Saya memandang, Komponen Cadangan merupakan strategi antisipatif agar kita siap menghadapi ancaman dan gangguan terhadap kehidupan bangsa baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri,” ujar Ma’ruf Amin.

Dalam laporannya kepada Wapres saat upacara, Prabowo menyampaikan soal pembentukan Komcad merupakan amanat Undang-undang sebagaimana tercantum Undang-Undang Negara RI Tahun 1945 Pasal 27, diamanatkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan Pasal 30 yang berisi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Kemudian juga yang menjadi dasar adalah Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, yang mengamanatkan Pembentukan Komcad dari unsur Warga Negara, yang pelaksanaannya melalu tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan. 

Setelah upacara penetapan dilaksanakan, Wapres Ma'ruf Amin dan Menhan menyaksikan parade dan demonstrasi ketangkasan para peserta Komcad. Demonstrasi ketangkasan yang dipertunjukkan terdiri dari 7 jenis yaitu Kolone Senapan, Bela Diri, Bongkar Pasang Senjata, Fly Pass Pesawat TNI AU, Kemampuan Memecahkan Benda Keras, Parko, dan Senam Balok.

Top