Press Release

back

Sinergi BUMN, Pindad dan Geo Dipa Jalin Kerjasama di Bidang Energi Terbarukan

BANDUNG – PT Pindad (Persero), BUMN yang bergerak di bidang manufaktur alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dan industri komersial melaksanakan sinergi dengan PT Geo Dipa Energi (Persero), BUMN yang bergerak di bidang pengusahaan dan pengembangan pembangkit listrik panas bumi di Indonesia. Sinergi antar BUMN ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerjasama Pengembangan Teknologi Organic Rankine Cycle (ORC) dan Binary System oleh Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose dan Direktur Utama  PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmandha Ibrahim pada 31 Juli 2017 di Gedung Direktorat Pindad.

Abraham Mose mengatakan kerjasama ini merupakan wujud sinergi antar BUMN untuk meningkatkan TKDN dan memajukan energi terbarukan. “Kerjasama ini merupakan bentuk Sinergi antar BUMN untuk meningkatkan TKDN dan komitmen untuk memajukan energi terbarukan melalui kerjasama investasi memanfaatkan panas bumi pembangkit listrik geothermal yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, bisa memberikan pertumbuhan. Ini merupakan pengalaman pertama Pindad masuk di proyek investasi yang mempunyai nilai jangka panjang,” ujar Abraham.

Riki Firmandha Ibrahim mendukung sinergi BUMN yang dilakukan untuk percepatan pemanfaatan panas bumi. “Dalam rangka sinergi BUMN, PT Geo Dipa Energi (Persero) mendukung untuk mengembangkan teknologi Organic Rankine Cycle (ORC) dan Binary System di bidang energi terbarukan khususnya panas bumi. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia yang saat ini baru termanfaatkan 5% sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama ini, kedepannya pengembangan panas bumi di Indonesia dapat berjalan lebih cepat,” ujar Riki.

PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dimana saat ini memiliki 4 wilayah kerja panas bumi, yaitu dataran tinggi Dieng dan Candi Umbul Telomoyo (Jawa Tengah), Patuha Jawa Barat, serta Arjunowilerang (Jawa Timur). Sedangkan wilayah kerja yang sudah beroperasi adalah Dieng dan Patuha, dengan kapasitas terpasang masing-masing 1 x 60 Mega Watt (Energi Sales Contract masing-masing lapangan dengan PLN 8 unit, total 800 MW).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman akan dilakukan dalam rangka mendukung rencana kerjasama terkait Pengembangan Teknologi Organic Rankine Cycle (ORC) dan Binary System dengan memanfaatkan air panas (brine) yang merupakan bawaan dari uap panas bumi yang sampai saat ini masih terbuang untuk dikonversi menjadi energi listrik. Teknologi Organic Rankine Cycle (ORC) dan Binary System merupakan salah satu jenis pembangkit listrik yang memanfaatkan air panas (brine)/fluida buangan sisa produksi PLTP untuk diproduksi menjadi energi listrik, dengan metoda Heat Exchanger.


Top