Bidang Usaha
PT Pindad (Persero) merupakan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak dalam bidang Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) dan produk komersial, sebagai berikut :
1. Produksi/Manufaktur
Melakukan produksi baik produk alutsista maupun nonalutsista, mengolah bahan mentah tertentu menjadi bahan pokok maupun produk jadi serta melakukan proses assembling (perakitan) pada produk berikut :
1.Produk senjata dan munisi
2.Produk kendaraan khusus
3.Produk pyroteknik, bahan pendorong dan bahan peledak (militer dan komersial)
4.Produk konversi energi
5.Produk komponen, sarana dan prasarana dalam bidang transportasi
6.Produk mekanikal, elektrikal optikal dan opto elektronik
7.Produk Alat Berat
8.Produk Sarana Pembangkit
9.Produk Peralatan Kapal Laut
2. Jasa
Memberikan jasa untuk industri pertambangan, konstruksi, mesin industri seperti
1.Perekayasaan system industrial
2.Pemeliharaan produk/ peralatan industri
3.Pengujian mutu dan kalibrasi
4.Konstruksi
5.Pemesinan
6.Heat and surface treatment
7.Drilling
8.Blasting
9.Jasa pemusnahan bahan peledak
10.Jasa transportasi bahan peledak
11.Jasa pergudangan bahan peledak
12.Pemeliharaan Mesin Listrik
3. Perdagangan
Strategi yang dijalankan, oleh PT Pindad (Persero) dengan mengupayakan pemasaran dan penjualan meliputi :
•Produk lama kepada pasar baru
•Produk baru kepada pasar lama
•Produk baru kepada pasar baru
Melaksanakan pemasaran, penjualan dan distribusi produk dan jasa perusahaan termasuk produksi pihak lain, baik di dalam maupun di luar negeri seperti :
1.Ammonium Nitrate
2.Panfo
3.Detonator Listrik
4.Detonator Non Listrik
5.Detonating COD
6.Booster
7.Geodetoseis
8.Geopentoseis
Menginisiasi bisnis baru dibidang peralatan industrial yang terkait denganteknologi produk maupun teknologi produksi Alutsista.
4. Produk dan jasa lainnya:
Dalam rangka memanfaatkan sisa kapasitas yang telah dimiliki perusahaan.
5. Pelanggan :
a. Pelanggan produk pertahanan dan keamanan negara :
TNI, Polri, Kementerian Pertahanan & Keamanan, Kementerian Kehakiman, Kementerian Kehutanan, Dirjen Bea Cukai, dan Pasar Ekspor
b. Pelanggan produk komersial :
PT KAI (Persero), PT INKA (Persero), PT PLN (Persero), Kementerian Perhubungan, Galangan Kapal Nasional, Industri Pertambangan Nasional, Industri Perminyakan dan Gas Nasional, Industri Agro Nasional, Industri Elektronik Nasional.
Perkembangan Usaha Perusahaan
Hingga akhir tahun 2017, Pindad berhasil membukukan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya, seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional yang juga mencatatkan tren positif.
Kondisi ekonomi global pada tahun 2018 berdasarkan World Economic Outlook IMF bulan Juli 2017 diperkirakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,6 persen, meningkat dari tahun 2017 sebesar 3,5 persen dan 2016 sebesar 3,2 persen. Perbaikan ekonomi global di tahun 2018 tersebut sejalan dengan permintaan global yang diproyeksikan meningkat dan harga komoditas diperkirakan cenderung stagnan.
Volume perdagangan dunia sebagai dampak meningkatnya permintaan global diperkirakan akan tumbuh hingga 3,9 persen di tahun 2018. Pertumbuhan ekonomi global di tahun 2018 utamanya masih akan ditopang oleh kelompok negara berkembang yang mendapat dorongan dari perbaikan harga komoditas serta permintaan domestik yang kuat. Hal tersebut memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di negara berkembang menjadi sebesar 4,8 persen, meningkat dibandingkan perkiraan tahun 2017 sebesar 4,6 persen.
Tingkat permintaan domestik yang kuat tetap menjadi salah satu kekuatan utama ekonomi negara berkembang. Perbaikan harga komoditas serta permintaan global turut mendorong pertumbuhan di sisi eksternal. Berdasarkan perkembangan perekonomian dunia tersebut, serta didukung pembenahan internal danprogram-program pembangunan di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tahun 2018 diproyeksikan dapat mencapai 5,4 persen.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin meningkat didukung dengan program pemerintah untuk terus melanjutkan kebijakan fiskal yang dapat mengoptimalkan pendapatan negara, dengan tetap menciptakan iklim investasi dan mendorong perkembangan dunia usaha, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
A. Prospek Pertumbuhan Industri Pertahanan
1. Kemampuan pertahanan dan keamanan saat ini dihadapkan pada situasi kurangnya jumlah dan ketidaksiapan Alutsista serta alat utama lainnya, apabila tidak dilakukan upaya percepatan penggantian, peningkatan, dan penguatan maka berpotensi menyulitkan penegakkan kedaulatan
negara, penyelamatan bangsa, dan penjagaan keutuhan wilayah pada masa mendatang.
2. Terjadinya kelemahan sistemik komponen cadangan dan pendukung pertahanan yang merupakan
prasyarat berfungsinya sistem pertahanan semesta. Upaya lebih lanjut dalam pengembangan industri
pertahanan nasional memerlukan dukungan berbagai kalangan agar dapat menciptakan kemandirian Alutsista TNI dan alat utama (Alut) Polri yang dibarengi dengan penataan lebih lanjut pola interaksi antara TNI dan Polri terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya masingmasing.
3. RPJMN 2015-2019 pada bidang pertahanan dan kemanan mengusung isu strategis yang selaras yaitu peningkatan kapasitas pertahanan dan stabilitas kemanan nasional. Isu strategis tersebut kemudian dijabarkan menjadi 7 (tujuh) sub isu strategis periode 5 (lima) tahun ke depan. Salah satu dari sub-isu tersebut yaitu permasalahan Alutsista TNI dan Almatsus Polri serta pemberdayaan industri pertahanan.
4. Pemerintah Kabinet Kerja berkomitmen meningkatkan anggaran pertahanan menuju 1,5 persen dari PDB dalam kurun waktu 5 (lima) tahun.
5. Perundangan yang berkaitan dengan sektorpengadaan alpalhankam telah disahkan yaitu UU No. 16 Tahun 2012 tentang industri Pertahanan. UU ini menjadi dasar pengembangan industri pertahanan untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan TNI dan Polri.
6. Dalam upaya memantapkan pemberdayaan industri pertahanan pada periode 2015-2019, KKIP menetapkan beberapa prioritas program nasional industri pertahanan, salah satunya yaitu: pembangunan industri propelan/mesiu, pengembangan roket nasional, pengembangan rudal nasional, pengembangan radar nasional, dan pengembangan tank sedang.
7. Untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan bidang pertahanan dan kemanan tahun 2015-2019, maka strategi kebijakan pembangunan bidang Hankam yang akan dilakukan adalah strategi kebijakan pembangunan untuk mencapai sasaran terpenuhinya Alutsista TNI dan Almatsus Polri yang didukung industri pertahanan.
Strategi tersebut diantaranya:
• Pengadaan Alpalhan TNI
• Peningkatan kesiapan Alutsista TNI 2015-2019
(selaras dengan peningkatan jumlah Alutsista
yang akan tiba)
• Pengadaan Alpalkam Polri
• Peningkatan peran industri pertahanan dalam
negeri (produksi Alutsista dan pemeliharaan)
• Peningkatan kolaborasi penelitian dan
pengembangan serta perekayasaan antara
Lembaga Litbang Pemerintah – Perguruan Tinggi
– Industri
8. BUMN pada sektor pertahanan strategis akan dikembangkan untuk mewujudkan industri pertahanan yang sehat, kompetitif dan mampu menjadi pemandu utama alat peralatan pertahanan
kemanan (alpalhankam), seperti bahan peledak, pesawat terbang, senjata dan munisi.
B. Prospek Pertumbuhan Industri Produk
Industrial
1. Industri Pertambangan
Dua sasaran pokok peningkatan daya saing komoditas mineral dan tambang yang akan dicapai
dalam kurun waktu 2015-2019 adalah:
a. Meningkatnya nilai tambah komoditas mineral dan pertambangan di dalam negeri: (1) Fasilitasi
pembangunan smelter sebanyak 30 (tiga puluh) perusahaan, dan (2) peningkatan kapasitas
pengolahan mineral sebesar : (i) bijih nikel 18,7 Juta Ton; (ii) bijih besi 16,6 juta ton; (iii) bijih
bauksit 30 juta ton; (iv) bijih mangan 0,6 juta ton; (v) konsentrat tembaga 2,9 juta ton.
b. Terlaksananya kegiatan pertambangan yang memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan
(sustainable mining) baik untuk perusahaan besar maupun pertambangan rakyat. (Sumber : Buku I
RPJMN 2015-2019 hal 6-124)
2. Industri Perkeretaapian
a. Pembangunan kereta api Trans Kalimantan, Sulawesi, dan Papua serta penyelesaian jalur kereta api Trans Sumatra. Selain itu, peningkatan kapasitas jalur eksisting menjadi jalur ganda di Sumatera dan Jawa terutama di lintas selatan Jawa
b. Sasaran pembangunan jalur kereta api tahun 2019 adalah sepanjang 8.692 km
c. Arah kebijakan dan strategi pemerintah dalam mempercepat pembangunan sistem transportasi Multimoda diantaranya pembangunan akses kereta api menuju pelabuhan dan bandara internasional.
3. Industri Perkapalan
a. Pembangunan kelautan dalam RJPMN 2015-2019 salah satu sasarannya ialah terwujudnya Tol Laut.
b. Meningkatnya kapasitas 24 pelabuhan untuk mendukung tol laut yang terdiri dari 5 pelabuhan hub dan 19 pelabuhan feeder. Pelabuhan yang menjadi hub tol laut terdiri dari Pelabuhan Belawan/Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Bitung.
4. Industri Energi Indonesia
a. Strategi dan rencana aksi tahun 2015-2019 dalam rangka mendukung kebijakan peningkataninfrastruktur energi, terkait listrik antara lain proyek pembangkit listrik 42,9 GW yang terdiri dari proyek baru sebesar 35,5 GW dan proyek yang sedang berjalan sebesar 7,4 GW b. Pembangunan jaringan gas kota (Jargas) sebanyak 201 ruas pada tahun 2015-2019, dimana 10 ruas menggunakan pendanaan APBN dan selebihnya BUMN
5. Industri Manufaktur
a. Kondisi geoekonomi global mengindikasikan bahwa indeks harga komoditas non-energi diperkirakan akan mengalami sedikit kenaikan yang relatif konstan. Di sisi lain, harga produk manufaktur akan meningkat dari 109 pada tahun 2015 menjadi 115,4 pada tahun 2019 b. Harga komoditas secara umum diperkirakan menurun, namun harga produk manufaktur dalam tren meningkat.
6. Industri Konstruksi
a. Dalam rangka meningkatkan konektivitas nasional akan dicapai melalui strategi pembangunan jalan baru, pembangunan jembatan sepanjang 29.859 meter, penggantian jembatan sepanjang 19.951 meter, dan dukungan jalan daerah untuk pengembangan kawasan.