Berita

back

Ketua BNSP Berikan Lisensi kepada LSP Pindad & Penyaksian Uji Kompetensi

Direktur Produksi PT Pindad, Hera Rosmiati menerima kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari beserta jajaran dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Pindad pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat Direktorat Pindad Bandung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh VP HCM PT Pindad, Dianing P. Rahayu dan 28 orang asesor LSP Pindad.

Dalam sambutannya, Hera Rosmiati menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua BNSP beserta jajaran. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2019 PT Pindad telah menginisiasi LSP di bidang manufaktur agar beririsan dengan lini bisnis yang Pindad miliki. Pengelolaan LSP dilakukan oleh Pindad untuk berfokus pada manufaktur yang adalah organ penting dalam perusahaan.

“LSP Pindad memiliki visi akuntabel, kredibel, baik bagi internal Pindad maupun stakeholder. LSP Pindad memiliki 10 skema dan alhamdulillah sudah terverifikasi di tahun 2024. Selain itu, Pindad juga sudah memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan akan terus kami kembangkan. Harapannya semoga kami bisa memenuhi persyaratan sesuai yang ditetapkan BNSP. Kami terbuka untuk segala masukan agar LSP Pindad bisa tumbuh dan mampu mendukung bisnis Pindad,” jelas Hera.

Ketua BNSP, Syamsi Hari menyampaikan LSP dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan tenaga kerja  yang berkualitas dan berdaya saing. Ia menyampaikan LSP merupakan garda terdepan dalam proses sertifikasi kompetensi.

“Di tahun 2024, BNSP menciptakan asesor baru sebanyak 11.414 orang. Sertifikasi tentunya akan bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri. Melalui sertifikasi, produktivitas bisa meningkat, tingkat kecelakaan kerja bisa menurun, dan tentunya manager bisa menganalisa karena semuanya serba terukur. Kami berharap semoga LSP Pindad terus berkembang dan bisa berkolaborasi dalam akselerasi kemampuan SDM Pindad,” tutur Syamsi Hari.

LSP Pindad telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk pemberian lisensi sesuai dengan pedoman BSNP. Maka dari itu, selain penyerahan Surat Keputusan Lisensi kepada LSP Pindad, kegiatan dilanjutkan dengan Penyaksian Uji untuk memantau kepatuhan LSP dalam penerapan peraturan BNSP terkait pelaksanaan uji sertifikasi oleh tim uji BNSP kepada asesor LSP Pindad.


Top