Berita

back

Pemberhentian Direktur Utama PT Pindad (Persero)

Setelah menjabat posisi Direktur Utama selama enam tahun, Adik Avianto Soedarsono, hari ini resmi berhenti dari jabatannya tersebut. Pemberhentian ini dilakukan oleh Deputi Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih, tanggal 16 Agustus 2013 di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Pindad (Persero).

Adik Avianto Soedarsono resmi berhenti dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : SK-324/MBU/2013, terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2013.

Sambil menunggu Direktur Utama PT Pindad (Persero) yang akan terpilih, Dewan Komisaris PT Pindad (Persero) akan mendiskusikan satu nama yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Utama. Pelaksana tugas ini akan menjalankan pekerjaan Direktur Utama hingga yang Direktur Utama baru terpilih.

Segenap karyawan PT Pindad (Persero) mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja dan dedikasi Adik Avianto Soedarsono selama enam tahun untuk perusahaan alutsista kebanggaan negeri ini. Semoga, kesuksesan selaku mengiringi langkahnya di masa depan. (Anggia)

Top