Siaran Pers

back

Perubahan Direksi & Komisaris PT Pindad (Persero)

Senin, 18 Januari 2021 telah dilaksanakan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris PT Pindad (Persero). RUPS dilakukan secara daring, sesuai dengan arahan pemerintah dalam pelaksanaan pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno yang dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A. Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis dan mengangkat anggota Direksi PT Pindad (Persero) yang baru diantaranya Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Di hari yang sama, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor: SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn.) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr. Nurdin, Komjen Pol, Ari Dono, Mayjen TNI (Purn.) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).

Perusahaan menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh Direksi dan Komisaris yang sebelumnya menjabat. Semoga dengan adanya perubahan dalam manajemen perusahaan, PT Pindad (Persero) dapat meningkatkan kinerja dan menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju.


PT Pindad (Persero):
PT Pindad sebagai perseroan terbatas milik negara dibentuk pada tahun 1983. Pindad aktif memproduksi berbagai alutsista untuk kebutuhan TNI, Polri dan juga telah mengekspor sejumlah produk unggulannya seperti amunisi, senjata dan kendaraan tempur ke pasar global. PT Pindad selain menghasilkan alutsista juga memiliki Direktorat Industrial yang menghasilkan alat berat seperti ekskavator, traktor, crane kapal laut serta pengait rel kereta api, motor traksi hingga generator.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Plt Sekretaris Perusahaan, Krisna Cahyadianus
E-mail: krisna@pindad.com



Top