Pindad Serahkan 2 Produk FA kepada Kementerian Pertahanan
Dua produk senjata produksi PT Pindad (Persero) diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Sutrimo kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu dalam acara penyerahan 15 produk First Article (FA) Program Pengembangan Teknologi Industri Pertahanan (Bangtekindhan) TA. 2016 yang dilaksanakan di Kementerian Pertahanan pada tanggal 14 Februari 2016. Dua produk senjata tersebut adalah Senjata Serbu Bawah Air 5,6 mm dan Senjata Dopper beserta amunisinya.
Produk-produk senjata PT Pindad (Persero) merupakan salah satu produk purwarupa yang terseleksi hasil penelitian dan pengembangan untuk kemudian menjadi produk yang siap untuk diproduksi oleh masing-masing industri pertahanan. Produk-produk senjata Pindad telah lulus uji coba oleh pengguna serta mendapatkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Pusat Kelaikan Badan Saran Pertahanan Kemhan dan telah memenuhi tuntutan Operational Requirement (Opsreq) TNI dan siap untuk diproduksi secara massal.
Senjata Dopper merupakan senjata untuk mendukung latihan para personil TNI yang bertujuan menguji nyali prajurit. Dopper buatan PT Pindad (Persero) memiliki kaliber 7.62mm dan didukung dengan kemampuan menembakkan munisi sebanyak 720-760 butir/menit. Sedangkan Senjata Serbu Bawah Air yang memiliki kaliber 5.56 mm. Dengan jarak tembak efektif hingga 30 meter di bawah permukaan air, senjata ini akan mendukung tugas operasi infiltrasi maupun sabotase bawah air yang digunakan oleh pasukan khusus. PT Pindad (Persero) telah melakukan usaha maksimal agar kualitas kedua senjata tersebut telah sejajar dengan senjata buatan luar negeri.
Program Bangtekindhan ini dimulai pada tahun 2016 dan merupakan program yang sangat mendasar dalam memulai upaya mewujudkan kemandirian Alutsista TNI. Untuk itu, TNI sebagai pengguna diharapkan dapat memanfaatkan produk ini untuk mendukung pembangunan kekuatan. Selain itu, program ini juga merupakan bukti kesungguhan TNI untuk menggunakan produk industri pertahanan dalam negeri dan merupakan feedback kepada industri pertahanan dalam negeri untuk penyempurnaan dan pengembangan lebih lanjut.
Selanjutnya, pendefinisian dan penyusunan Program Bangtekindhan dilakukan dan dikoordinasikan secara terpadu oleh Kemhan melalui Ditjen Pothan Kemhan bekerjasama dengan Mabes TNI dan Angkatan. Program tersebut diarahkan kepada penguasaan teknologi guna menjamin kelangsungan penyediaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) serta kemajuan dan kemandirian industri pertahanan.
Kemhan bersama-sama dengan TNI dan industri pertahanan dalam negeri akan terus melakukan perbaikan, evaluasi dan peningkatan kualitas agar Indonesia mampu memproduksi Alpalhankam yang bisa dibanggakan sebagai upaya mewujudkan kemandirian pertahanan negara. (Anggia)