Pindad Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BSI
Direktur Keuangan dan Administrasi PT Pindad (Persero), Wildan Arief dan Direktur Distribution & Sales PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anton Sukarna menandatangani Perjanjian Kerjasama pada Jumat, 11 Juni 2021 berlokasi di Auditorium PT Pindad (Persero), Bandung. Perjanjian kerjasama mengenai layanan payroll (penggajian pegawai) serta penggunaan produk & layanan perbankan syariah. Pada kesempatan tersebut, Direktur Distribution & Sales PT Bank Syariah Indonesia Tbk didampingi oleh Regional CEO; Dade Darmawan, Group Head Institutional Banking 1; Ida Triana Widowati, Area Manager; Ficko Hardiwiseto, Dept. Head of State on Enterprise; A Dobig Mirandi, Branch Manager Bandung Antapani; M. Taqiyuddin dan Senior Relationship Manager; Invamilla Dewi. Penandatanganan kerjasama tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Pindad (Persero); Krisna Cahyadianus dan VP HCM; Kaka Rohana.
Dalam sambutannya, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Pindad (Persero), Wildan Arief mewakili dan menyampaikan permohonan maaf serta salam hangat dari Direktur Utama PT Pindad (Persero) yang belum dapat hadir pada kegiatan penandatanganan dengan BSI. Wildan Arief juga menjelaskan profil PT Pindad (Persero) dan menilai kerjasama dengan BSI akan bermanfaat bagi karyawan PT Pindad (Persero). "Kami percaya kerjasama ini menjadi awal dan diikuti oleh berbagai kerjasama lain yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh karyawan Pindad" Jelas Wildan Arief.
Sebelum melaksanakan penandatanganan, Direktur Distribution & Sales PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anton Sukarna menjelaskan secara singkat profil Bank Syariah Indonesia, yang merupakan hasil merger dari 3 bank syariah milik Bank BUMN, yaitu Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah. "Mengenai kerjasama yang ditandatangani pada hari ini, kami mengucapkan banyak terima kasih mudah-mudahan kerjasama mengenai payroll ini menjadi salah satu pintu masuk untuk hubungan yang lebih baik kedepannya." Jelas Anton Sukarna.
Seusai kegiatan penandatanganan, kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata masing-masing pihak dan foto bersama serta ramah tamah. (raka)